DPRD Maluku Menyikapi Tuntutan Pembayaran Jasa Covid 19 Tahun 2021

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Ambon – Menyikapi tuntutan pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021dari Para tenaga medis di RSUD dr. Haulussy Ambon maupun nakes relawan COVID-19 RS alternatif LPMP dan BPPP Maluku, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun meminta komisi IV DPRD Maluku segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan manajemen RSUD Haulussy, kata Benhur George Watubun, ST., dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku Kamis, 5/1/23.

” DPRD Maluku mengingatkan kepada Dinkes Provinsi bersama manajemen RSUD dr. Max Haulussy Ambon agar merealisasikan pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021 untuk para tenaga medis, Ia meminta agar Komisi IV DPRD Maluku segera melakukan koordinasi, dan koordinasi tersebut akan dilakukan setelah berakhir masa reses, ” ujar Benhur.

Lebih lanjut dikatakan Benhur bahwa tenaga medis sudah menjalankan kewajibannya melayani pasien COVID-19 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon dan selama tahun 2021 berkisar kurang lebih 350 orang, sehingga mereka harus mendapatkan haknya dengan layak, tutup Benhur.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60