Pembangunan Jembatan Dian Pulau Tetoat akan berlanjut setelah hasil dari KKJTJ

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama Bidang Bina Marga Dinas PUPR membahas pembangunan jembatan Dian Pulau Tetoat, Kecamatan Hoay Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, yang telah diputus kontrak kerjanya untuk sementara waktu pada Jumat, 13 Januari lalu, karena harus ada analisa dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Wakil Ketua Komisi III, Saudah Tuankotta mengatakan Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan turun kelapangan untuk melakukan on the spot atau melihat langsung kondisi di lapangan.

“ Untuk pembangunan jembatan ini, sudah mengeluarkan anggaran yang besar dan kalau hasilnya tidak maksimal maka anggaran yang dikeluarkan sia-sia,” ujar Tethol.

Dikatakannya, setelah hasil Analisa KKJTJ keluar maka pekerjaan jembatan Dian Pulau Tetoat akan dilelang kembali, sehingga diharapkan agar secepat mungkin pembangunan jembatan ini dapat terselesaikan, karena masyarakat Maluku Tenggara sudah sangat mengharapkan jembatan ini bisa berfungsi sebagai akses penghubung antara Kei Kecil dan Kei Besar, pungkas Tethol usai Rapat di DPRD, karpan Ambon, Rabu (11/01/2023).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60