Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Dipastikan Disahkan DPRD Maluku Tahun 2023

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela, memastikan sejumlah Ranperda termasuk Perda Haji, di tahun 2023 akan disahkan lewat sidang paripurna, hal itu dikatakannya di Kantor DPRD Maluku Rabu, (11/1/23).

Sarimanela menjelaskan, Rapat internal mitra dengan Bapemperda sudah selesai, dalam pembahasan beberapa Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda termasuk Perda Haji.

“Semua Ranperda baik usulan Pemprov maupun Inisiatif DPRD sudah disetujui, tinggal disahkan saja lewat paripurna dan itu sudah dipastikan ditahun 2023 ini, tutur Sarimanela.

” Penetapan paripurna tersebut ada pada kewenangan pimpinan, dan tadi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang saya ikuti juga telah disinggung ada penetapan sejumlah Perda, termasuk salah satunya Perda Haji dan Penetapan ini sudah sesuai prosedur dan mekanisme di DPRD Maluku, yang mana semua proses Ranperda untuk dijadikan sebagai Perda sudah berjalan sesuai aturan, sehingga tinggal hanya pengesahannya menjadi Perda, juga ada agenda pembahasan dan penetapan perda-perda yang memang sudah diselesaikan lewat pembahasan sampai persetujuan bersama hingga tingkat akhir persidangan paripurna” ujar Mantan Pengacara itu.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60