PatroliNews.Id, Maluku – Anggota DPRD Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yakni ; beberapa Negeri terutama Kecamatan Tehoru beberapa waktu lalu.
Saat bertemu masyarakat, ada keluhan yang disampaikan terkait kesulitan nelayan mendapat BBM untuk melaut mencari ikan, terutama minyak, hal itu dikatakan Halimun Saulatu dalam keterangannya kepada wartawan di DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Senin (09/01/2023).
” Apa yang disampaikan warga tersebut menurutnya, harus ada kebijakan bagi nelayan untuk beli BBM di SPBU agar nelayan bisa melaut , kalau tidak mereka akan tidak bisa pergi melaut, ” tutur Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku.
lebih lanjut dikatakan Saulatu, solusi yang di berikan kepada Mereka adalah ke Dinas Perikanan lalu kemudian minta surat keterangan dari Dinas kemudian di bawah ke SPBU supaya SPBU bisa menjual BBM pada mereka. Hal ini dikarenakan di SPBU melarang beli memakai Jerigen , sementara nelayan beli menggunakan Jerigen, pungkasnya.
Saulatu mengakui bahwa Masalah ini, dirinya sudah mengonfirmasikan ke pihak Pertamina dan Pertamina memberikan jalan keluar dan kemudian Saya juga sudah hubungi Dinas Perikanan Kabupaten Malteng untuk membuka diri memberikan surat izin pada Nelayan untuk minyak di SPBU, hanya yang jadi masalah yaitu nelayan yang daerahnya jauh dari SPBU namun dirinya sudah sampaikan ke pertamina untuk harus ada kebijakan juga bagi mereka yang jauh, tutupnya.