Rovik minta Pemprov Maluku klasifikasi pembangunan infrastruktur

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Rovik afifudin meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku agar mengklarifikasi pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, antara kewenangan kota, kabupaten dan provinsi.

Menurutnya, Hal ini berdasarkan reses masa sidang I tahun 2023 yang telah digelar, ada banyak temuan berdasarkan keluhan masyarakat, yakni desakan penyelesaian pembangunan beberapa proyek infrastruktur jembatan, agar segera diselesaikan dan tidak menjadi sumber kemacetan, tutur Rovik, kepada media Selasa,(17/01/23).

” Saya minta Pemprov Maluku klasifikasi pembangunan infrastruktur entah jembatan-jembatan yang dibangun oleh pemerintah kota, Kabupaten, provinsi maupun oleh pusat yang bersumber dari APBN, ” jelas Politisi muda ini.

Dirinya mengatakan, jangan menganggap remeh dan harus ada klarifikasi mana yang ditangani pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pemerintah pusat, agar bisa terselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, serta jangan sampai ada program yang tumpang tindih.

” ini merupakan kebutuhan reel masyarakat yang disampaikan langsung saat penjaringan aspirasi, di mana tidak ada sekat antara konstituen dan wakilnya, mereka menyampaikan apa adanya dan itu urgent harus segera ditangani pemerintah,” ungkap Rovik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60