Bapenda Maluku Gelar Optimalisasi PAD Sektor Transportasi (Pengelolaan Parkir dan Terminal Kawasan Mardika)

banner 468x60

Loading

PatroliNews,Id, Maluku – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Maluku terus berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah, agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.

Rapat koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Transportasi (Pengelolaan Parkir dan Terminal Kawasan Mardika) dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Bapenda Maluku, Senin (30/01/2023).Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Maluku terus berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah, agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.

Rapat koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Transportasi (Pengelolaan Parkir dan Terminal Kawasan Mardika) dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Bapenda Maluku, Senin (30/01/2023).

Dikatakannya, bahwa menindaklanjuti arahan gubernur tentang peningkatan PAD Provinsi Maluku, maka di tahun 2023 ini, setelah mengevaluasi target dan capaian ditahun 2022.

“Kita melampaui target lebih dari 10% dan ditahun 2023 sampai skarang Kita mulai mencoba mengidentifikasi sektor-sektor mana yang kemudian akan didorong untuk mendampingi sektor – sektor lain yang sudah eksis dalam peningkatan PAD,” ujar Salampessy.

Adapun sektor -sektor ini terdiri dari, sektor perhubungan, khususnya pada pengelolaan parkir di terminal mardika maupun terminal batumerah, sesuai dengan ketentuan yang ada dimana pertokoan mardika sudah dikelola oleh pihak ke-3 yakni PT Bumi perkasa timur.

“Pada awalnya lapangan parkir dikelola oleh Kota Ambon, dan sesuai dengan ketentuan maka Kota Ambon sudah selsai perjanjian dengan Provinsi Maluku dari tahun 1997-2017 sehingga Pemerintah Daerah harus mengambil alih pengelolaan terminal dan parkiran di pertokoan Mardika,” pungkas Kaban.

“Hari ini kami, mengundang Dinas Perhubungan Kota Ambon, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Keuangan dan Aset Daerah Bapeda, Biro hukum dan bagian hukum kota Ambon, untuk mendiskusikan langkah-langkah terbaik sehingga pungutan-pungutan yang nantinya dilakukan mengarah pada optimalisasi dan salah satu kesimpulan yang diputuskan bersama-sama, akan dilakukan rencana tindak lanjut dengan pertemuan selanjutnya dengan menganalisis data-data masukkan dari hasil pertemuan tadi sehingga akan digodok oleh biro hukum, kemudian disesuaikan dengan ketentuan hukum yang ada sehingga pengelolaan parkir yang ada di pertokoan mardika bisa bermanfaat dalam rangka peningkatan PAD Provinsi Maluku, tanpa mengabaikan kondisi PAD di Kota Ambon,” jelasnya.

“Kami juga berharap hubungan sinergi dan kolaborasi yang kuat ini, sebagai wujud dari langkah-langkah strategi untuk nantinya kita bisa sama-sama maju dalam rangka peningkatan pad diprov Maluku..kami berharap pertemuan ini akan ditindak lanjuti dalam waktu dekat sehingga kesimpulan-kesimpulan yang kita ambil akan bisa memberikan manfaat yang luas terhadap peningkatan pad,” harap Kepala Bapenda Provinsi Maluku.Dikatakannya, bahwa menindaklanjuti arahan gubernur tentang peningkatan PAD Provinsi Maluku, maka di tahun 2023 ini, setelah mengevaluasi target dan capaian ditahun 2022.

“Kita melampaui target lebih dari 10% dan ditahun 2023 sampai skarang Kita mulai mencoba mengidentifikasi sektor-sektor mana yang kemudian akan didorong untuk mendampingi sektor – sektor lain yang sudah eksis dalam peningkatan PAD,” ujar Salampessy.

Adapun sektor -sektor ini terdiri dari, sektor perhubungan, khususnya pada pengelolaan parkir di terminal mardika maupun terminal batumerah, sesuai dengan ketentuan yang ada dimana pertokoan mardika sudah dikelola oleh pihak ke-3 yakni PT Bumi perkasa timur.

“Pada awalnya lapangan parkir dikelola oleh Kota Ambon, dan sesuai dengan ketentuan maka Kota Ambon sudah selsai perjanjian dengan Provinsi Maluku dari tahun 1997-2017 sehingga Pemerintah Daerah harus mengambil alih pengelolaan terminal dan parkiran di pertokoan Mardika,” pungkas Kaban.

“Hari ini kami, mengundang Dinas Perhubungan Kota Ambon, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Keuangan dan Aset Daerah Bapeda, Biro hukum dan bagian hukum kota Ambon, untuk mendiskusikan langkah-langkah terbaik sehingga pungutan-pungutan yang nantinya dilakukan mengarah pada optimalisasi dan salah satu kesimpulan yang diputuskan bersama-sama, akan dilakukan rencana tindak lanjut dengan pertemuan selanjutnya dengan menganalisis data-data masukkan dari hasil pertemuan tadi sehingga akan digodok oleh biro hukum, kemudian disesuaikan dengan ketentuan hukum yang ada sehingga pengelolaan parkir yang ada di pertokoan mardika bisa bermanfaat dalam rangka peningkatan PAD Provinsi Maluku, tanpa mengabaikan kondisi PAD di Kota Ambon,” jelasnya.

“Kami juga berharap hubungan sinergi dan kolaborasi yang kuat ini, sebagai wujud dari langkah-langkah strategi untuk nantinya kita bisa sama-sama maju dalam rangka peningkatan pad diprov Maluku..kami berharap pertemuan ini akan ditindak lanjuti dalam waktu dekat sehingga kesimpulan-kesimpulan yang kita ambil akan bisa memberikan manfaat yang luas terhadap peningkatan pad,” harap Kepala Bapenda Provinsi Maluku.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60