PatroliNews.Id, Maluku – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah menghentikan pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ke sekolah Madrasah Alawyah (MA) atau sekolah swasta lainnya yang bernaung dibawah Kementerian Agama.
Penghentian ini kemudian mendapat respon dari DPRD Provinsi Maluku yang mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin menduga, tidak diberikannya lagi BOSDA ke Sekolah Madrasah dikarenakan tidak adanya perhatian dari dinas pendidikan, seiring pergantian kepala dinas, ujarnya kepada wartawan di Ambon, Kamis (16/2/23).
Afifudin mengatakan Sebagai tindaklanjut, pihak DPRD Maluku mencari dasar hukum yang kuat agar program yang telah dihentikan ini dapat dilanjutkan kembali. Namun, jika dilanjutkan, BOSDA yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan besaran anggarannya juga tidak sama dengan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan karena Sekolah Madrasah merupakan kewenangan dari Kementerian, ungkapnya.