PatroliNews.Id, Ambon – Pejabat Wali Kota Ambon, Drs.Bodewin.M.Wattimena, M.Si, yang di wakili Asisten III Rina Purmiasa, menghadiri dan membuka secara resmi Acara Pembukaan Persidangan ke- 25 Jemaat GPM Pancaran Kasih Klasis GPM Pulau Ambon, di Jalan Perumtel Gunung Nona, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (05/2/2023).
Pembukaan sidang ditandai dengan pemukulan Tifa dan dibalut dengan nuansa budaya Tanimbar dengan tema, “Beritakanlah Tahun rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu”.
” Atas Nama Pemerintah Kota Ambon, Kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada GPM yang telah bertransformasi dengan program-program tersebut, dan Kami menyambut gembira pelaksanaan persidangan jemaat, sebagai bagian dari proses pembinaan serta pengembangan Jemaat GPM Pancaran Kasih Klasis GPM Pulau Ambon, ” tutur Purmiasa.
Ia mengatakan, gereja terpanggil untuk melaksanakan amanat Agung Kristus yang berlaku sepanjang masa, sesuai Tri tugas gereja, yaitu Bersaksi (Marturia), Bersekutu (Koinonia) dan Melayani (Diakonia) dan oleh karena itu, gereja dipanggil menjadi saksi Kristus di tengah dunia, ungkap Purmiasa.
Dirinya mengakui, banyak persoalan yang kini dihadapi Pemkot yang tak dapat diselesaikan sendiri tetapi perlu dukungan masyarakat termasuk di Jemaat GPM Pancaran kasih, dan dari 11 program prioritas yang belum dapat dituntaskan adalah program ke-9 yakni program Ambon bersih pengelolaan sampah yang belum maksimal sehingga perlu dukungan dan partisipasi masyarakat melalui kebijakan-kebijakan dan kearifan, kata Purmiasa.
” Saya titip masalah ini dalam persidangan Jemaat GPM pancaran kasih dalam menyiapkan umatnya untuk menghadapi krisis ekonomi global dengan berbagai program seperti gereja menanam, gereja melaut dan program kalesang kintal kosong, ” ujar Asisten III Pemkot Ambon dalam menyampaikan Pesan Pj.Walkot.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Ketua Majelis Jemaat GPM Pancaran kasih Pendeta Ris Amdery menjelaskan persidangan Jemaat bukan sekedar dimaknai sebagai rutinitas tahunan Jemaat tetapi persidangan Jemaat adalah pesta Iman sehingga melalui persidangan Jemaat GPM, kita merayakan kemenangan Iman atas tugas menanam dan menyiram di ladang Tuhan, jelasnya.
Selain itu, Sekretaris Klasis GPM Pulau Ambon, Rinto Muskitta menjelaskan bahwa Persidangan jemaat ini diamanatkan dalam Bab III Pasal 13-15. Para peserta persidangan merupakan utusan yang dihadirkan oleh Tuhan untuk dapat memberikan kontribusi pemikiran melalui ide-ide kreatif dan konstruktif bagi pembinaan dan perkembangan jemaat GPM terutama di Jemaat GPM Pancaran Kasih, dan diharapkan agar Persidangan ini bisa menjadi momentum perbaikan pelayanan di tahun ini, tutup Muskitta.