Pastikan Netralitas Menghadapi Pemilu 2024, ASN Pemkot Ambon Tandatangani Pakta Integritas

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Ambon – ASN Jajaran Pemerintah Kota Ambon memastikan netralitasnya menghadapi Pemilu 2024.

Sebagai aksi nyata atas komitmen tersebut, ASN Pemkot menandatangani Pakta Integritas tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil pada Pemilu 2024.

Kegiatan berlangsung di convention hall Maluku City Mall (MCM) lantai 2 Selasa (7/2 /2023)

Komitmen netralitas ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, yang di dalamnya menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Pejabat Walikota Ambon Drs.Bodewin.M Wattimena.M.Si, dalam kesempatan tersebut, meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) agar netralitas pada saat pesta Pemilu dan Pilkada.

Menurutnya, seorang ASN pada dasarnya merupakan sipil yang bertugas untuk melayani masyarakat sehingga diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada seseorang maupun kelompok tertentu. Meski begitu, ASN tetap diberikan hak politik untuk melakukan pencoblosan saat pemilu, jelas Wattimena.

Ditambahkannya, Pemerintah bertugas untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan pemilu dan Pemilukada serta menjaga netralitas. olehnya itu dirinya berharap, bersama TNI/Polri dapat bersinergi dalam mensukseskan perhelatan lima tahun sekali ini.

” Saya ingatkan kepada seluruh ASN di Pemerintah Kota Ambon, jaga netralitas selama proses Pemilu nantinya, aturan dan sanksi bagi setiap pelanggaran cukup jelas, karena ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional, tutur Pj Walkot mengingatkan.

Turut Hadir dalam kegiatan sosialisasi, wakapolresta pulau Ambon dan pulau-pulau lease, pasi Intel Kodim 1504, PLT Sekretaris Bawaslu kota ambon dan sekretaris kota (sekkot) Ambon Agus Ririmase, selaku moderator.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60