PatroliNews.Id, Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta penambahan tenaga penyuluh pertanian sebagai upaya untuk meningkatkan sektor pertanian di Maluku. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat antara Komisi II DPRD Maluku bersama Komisi IV DPR RI saat agenda penyampaian aspirasi Komisi II, Kementerian dan lembaga di Jakarta.
” Saat ini hampir 65% tenaga Penyuluh Pertanian sudah memasuki masa pensiun di tahun ini maupun di tahun 2024 nanti, sehingga petani-petani yang selama ini didampingi oleh para penyuluh-penyuluh pertanian, terancam tidak akan didampingi, ” ujar Halimun saulatu anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku saat dihubungi di telpon selularnya pada Jumat, (24/02/23),
Menurut Saulatu penambahan tenaga penyuluh pertanian sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Maluku, karena dengan penambahan jumlah penyuluh pertanian, petani akan lebih mudah mendapatkan informasi, pelatihan, dan dukungan teknis yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian, jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Saulatu meminta kejelasan soal penerimaan tenaga penyuluh pertanian yang sampai saat ini tidak jelas, sehingga pihaknya meminta Komisi IV DPR RI untuk bisa menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku, terkait dengan tenaga penyuluh pertanian tersebut.
” Kami minta ada penambahan tenaga penyuluh termasuk honor mereka. karena rata-rata honor tenaga penyuluh pertanian sangat kecil, sementara kita sangat berharap banyak dari mereka, untuk bagaimana mendampingi petani, semoga masalah ini dapat diperjuangkan oleh Komisi IV, juga Kementerian Pertanian untuk bisa lebih memfokuskan programnya, untuk Kami di Maluku, ” harap Saulatu.