DPRD Maluku Gelar RDP Lapak PKL di Pasar Mardika Ambon

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku DPRD Maluku Benhur George Watubun memimpin Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Komisi III dan mitra terkait lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Mardika Ambon, yang berlangsung di Karpan Ambon Rabu, (15/3/23).

Watubun mengatakan bahwa rapat tersebut ditunda hingga minggu depan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

” Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik aset berupa tanah dan Pemerintah Kota Ambon yang memiliki pedagang binaan perlu duduk bersama untuk membicarakan batas-batas kewenangan pengelolaan Pasar dan menentukan solusi terbaik untuk semua pihak, ” terangnya.

Menurutnya, tidak ada yang ingin dirugikan dalam proses penataan kawasan tersebut, dan semua pihak harus terlibat dan berpartisipasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan bertanggung jawab, kata Watubun.

Watubun berharap agar proses penataan kawasan Pasar Mardika Ambon, dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dan tanpa tekanan dari pihak manapun, dan semua hasil akan disampaikan pada publik, agar mereka juga mengetahui duduk permasalahan sebenarnya, imbuhnya.

Sementara itu, Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa masalah di pasar Mardika, harus diselesaikan dengan kewenangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan untuk menentukan hal ini, diperlukan kebijakan dari Pimpinan, baik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi, paparnya.

Pj.Walikota juga mengatakan bahwa, keputusan mengenai kewenangan tersebut harus jelas, agar masalah di Pasar Mardika dapat selesai dengan baik. Namun, keputusan mengenai kewenangan tersebut masih belum dapat diambil, ungkapnya.

Wattimena menjelaskan bahwa mereka masih menunggu Sekda untuk rapat bersama yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi. Baru setelah itu, mereka akan tiba pada keputusan sampai di mana kewenangan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi, tandasnya.

” Untuk saat ini, keputusan Pimpinan rapat telah ditunda sampai minggu depan, Kami mengikuti apa yang diatur oleh mekanisme Pimpinan rapat. Dengan kesepakatan dan keputusan yang jelas mengenai kewenangan masalah di Pasar Mardika, diharapkan dapat selesai dengan baik dan menguntungkan semua pihak yang terlibat, ” harapnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60