PatroliNews.Id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan batas waktu untuk proses rehabilitasi Mess Maluku, yang terletak di Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, selaku koordinator Komisi III, menyampaikan bahwa proses pekerjaan harus selesai pada bulan Juni tahun 2023 mendatang, Hal ini disampaikan setelah dilakukan pengawasan di Mess Maluku pada tanggal 18 April 2023 lalu, ujarnya kepada media di Karpan Ambon, Selasa (21/3/23).
” Mess Maluku secara teknis pekerjaan rehabnya sudah cukup, namun perlu ditingkatkan beberapa item sebelum dioperasikan untuk umum,” terangnya.
Menurutnya, Gubernur Maluku, Murad Ismail, telah membentuk tim pemantauan untuk mempercepat proses pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku.dan tim tersebut bertugas memantau perkembangan pekerjaan dan memastikan bahwa proses rehabilitasi selesai tepat waktu, katanya.
” DPRD Maluku akan terus memantau perkembangan pekerjaan dan memberikan dukungan pada pihak kontraktor dan juga mengimbau pihak kontraktor untuk mempercepat proses pekerjaan dan memastikan bahwa kualitas pekerjaan tetap terjaga, mengingat proses rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta Pusat, harus rampung pada bulan Juni 2023,” tutup Watubun.