PatroliNews.Id, Ambon – Pejabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena,M.Si., telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS, Pengangkatan PNS, Kenaikan Pangkat, Pensiun, dan Surat perjanjian Kerjasama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kependidikan dan Kesehatan kepada para pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan apresiasi kepada para penerima SK, terutama PPPK, atas pengabdian mereka bagi masyarakat dan kota yang dilakukan selama ini, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat.
” Penyerahan SK ini, diharapkan dapat memotivasi para pegawai untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang nantinya akan menentukan masa depan masyarakat dan kota dan bagi penerima SK kenaikan pangkat, ini sebagai bentuk penghargaan dari negara kepada PNS yang dengan setia dan tulus melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sedangkan bagi penerima SK pensiun, Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan dengan baik, ujar Pj.Wali Kota saat upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), di halaman Balai Kota, Jumat (17/3/2023).
Wattimena juga berpesan kepada para penerima SK Pengangkatan CPNS dan PNS untuk dapat menyesuaikan diri dengan status baru, mempelajari peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan tugas masing-masing. Para CPNS dan PNS juga harus mengetahui tugas pokok dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, pungkasnya.
” Kepada pimpinan OPD, Saya berharap dapat membimbing dan membina PNS dan CPNS yang baru diangkat, karena hal itu menentukan karakter dan attitude sebagai aparat negara di masa mendatang, ” tutur Wattimena.
Diketahui total penerima SK di lingkup Pemkot Ambon adalah 4 orang CPNS, 191 orang PNS, 137 orang PPPK Kesehatan, 311 orang PPPK Kependidikan, SK kenaikan pangkat Golongan II sebanyak 31 orang, Golongan III sebanyak 282 orang, Golongan IV sebanyak 70 orang, dan SK pensiun sebanyak 28 orang.