Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY Terima 58 Pucuk Senjata dari Masyarakat, Termasuk Senjata Rakitan

banner 468x60

Loading

 

 

 

PatroliNews.Id, Ambon – Seorang warga Wangeotak di Maluku Utara, bernama E (51) Nelayan, telah menyerahkan senjata berjenis Senjata Mesin Berat (SMB) kaliber 12,7 mm secara sukarela kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Pos Malifut, pada Kamis (9/03/2023). Senjata tersebut diperkirakan sebagai sisa penjajahan Jepang.

Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby mengapresiasi tindakan E dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api illegal karena hal tersebut melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata illegal.

Hingga saat ini, Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY telah memperoleh 58 senjata rakitan dan organik, serta bahan peledak dari masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60