PatroliNews.Id, Maluku – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary. SH., mengungkapkan bahwa target penurunan stunting, gizi buruk, dan gizi kurang tidak tercapai di tahun 2022, ujarnya kepada awak media di kantor DPRD Karpan Ambon, Jumat (28/04/23).
Menurutnya, angka stunting di Maluku masih mencapai 26,1 persen, sementara target nasional seharusnya di bawah 23%, pungkasnya.
Atapary menilai bahwa penanganan stunting belum dilakukan dengan tepat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menjadi leading sektor dalam penanganan masalah tersebut, imbuhnya.
” Saya meminta agar penanganan stunting dikembalikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk dikoordinir oleh OPD sektor yang terkait, dan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting harus lebih terarah pada tahun 2023-2024,” tutur Atapary.
Atapary menegaskan bahwa, DPRD berfungsi mengawasi dan mengkritisi kinerja Pemerintah Daerah, sehingga semua pihak harus bekerja keras, untuk mencapai target penurunan stunting yang ditetapkan, ungkapnya.
” Kita ingin memperbaiki birokrasi, dan DPRD berperan mengawasi dan Pemerintah daerah adalah milik Kita bersama,” tutup Atapary.