Bapenda Maluku Gelar Rapat Tingkatkan PAD Melalui Penggunaan QR Code untuk Penetapan Karcis

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat membahas Pengembangan Metode Pengesahan Karcis atau Dokumen yang dipersamakan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bapenda, Rabu (10/4/2023).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bapenda Maluku DR. Djalaludin Salampessy, S.Pi, M.Si.,didampingi tim Bapenda, dan dihadiri Perangkat Daerah Pengelola PAD (Pendapatan Asli Daerah) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Kepala UPTD Museum Siwalima Ambon.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy mengatakan bahwa, pertemuan hari ini untuk pengembangan metode pengesahan karcis atau dokumen yang dipersamakan, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan PAD, sesuai dengan instruksi Bapak Gubernur, katanya.

” Pertemuan ini fokus pada percepatan pengesahan karcis dokumen yang dipersamakan dengan beberapa Kepala Dinas di Maluku, termasuk Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, dan UPTD Museum Siwalima Ambon, untuk mendukung digitalisasi daerah dalam meningkatkan efisiensi penerimaan retribusi, sesuai dengan Peraturan Gubernur Maluku nomor 22 tahun 2019 pasal 9, tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi daerah,” ungkap Kaban.

Salampessy mengatakan bahwa, Provinsi Maluku harus masuk dalam Provinsi digitalisasi, khususnya dalam transaksi keuangan. Dalam upaya untuk meningkatkan proses digitalisasi, OPD terkait membahas alternatif penetapan karcis dengan menggunakan QR code dalam sistem digital, untuk memastikan keakuratan karcis dan meningkatkan akuntabilitas laporan, serta Pengelolaan Aset Daerah yang efektif, terangnya.

” Langkah-langkah untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi telah dilakukan, karena sektor retribusi merupakan sektor pendukung utama di Provinsi Maluku. 26 OPD, termasuk Dinas Kesehatan, Perikanan, PTSP, Perhubungan, Indag, dan Pertanian, bekerja sama dan menggunakan mekanisme yang sama untuk mencapai tujuan tersebut. QR code digunakan untuk memudahkan pencetakan karcis, khususnya untuk OPD yang berhubungan dengan penjualan karcis, sebagai bentuk model digitalisasi dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah Maluku masuk dalam era digital,” pungkas Salampessy.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60