Komisi IV DPRD Maluku Desak Direktur RSUD Ambon Tindaklanjuti Syarat Pembayaran Nakes Covid-19

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Rapat dengar pendapat telah berlangsung sebanyak 5 kali pertemuan sejak tahun 2022 hingga bulan Maret 2023, namun masih belum ada jawaban yang jelas dari Direktur RSUD, terkait perintah pembayaran dari Inspektorat untuk pembayaran honorarium Nakes Covid-19, yang membuat banyak pihak merasa bahwa Direktur tersebut masih mengelak dari tanggung jawabnya.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelata, mengatakan bahwa, proses pembayaran Nakes Covid-19 dengan jumlah Rp 39 miliar telah berlangsung, namun masih terdapat satu syarat yaitu sosialisasi dari Inspektorat yang harus diikuti. Ia berharap agar direktur RSUD segera menindaklanjuti syarat tersebut agar dana tersebut bisa dicairkan, ujarnya di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Kamis (30/03/23).

“Saya harap dalam pertemuan dengan Komisi IV hari ini, pembayaran tersebut bisa dicairkan dengan syarat mengikuti atensi dari Inspektorat seperti yang disosialisasikan, sehingga Direktur dan tim juknis RSUD bisa segera mempercepat pelaksanaannya,” ungkap Pelata.

Pelata juga menghimbau para tenaga medis untuk menahan diri karena DPRD tetap mengawal hak mereka. Namun, pelaksanaan mekanisme pencairan harus sesuai dengan juknis yang dibuat dan harus sesuai dengan perundang-undangan agar tidak memberikan dampak efek pada siapa pun, terangnya.

“Semoga dalam pertemuan dengan Komisi IV hari ini, persyaratan pembayaran dapat dipenuhi dengan mengikuti atensi dari Inspektorat dan diharapkan agar Direktur serta tim juknis RSUD segera mengambil tindakan untuk mempercepat proses tersebut, sehingga dana dapat dicairkan,” harap Pelata.

Ia juga menegaskan bahwa Jika syarat yang telah ditentukan tidak dipenuhi, DPRD Maluku akan bersikap tegas terhadap direktur RSUD. Komisi IV DPRD Maluku berharap agar direktur RSUD dapat menyelesaikan masalah ini demi kepentingan para tenaga medis yang berjuang di masa pandemi Covid-19, tutup Pelata.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60