Komisi IV DPRD Maluku Setujui Perubahan Format Penerimaan Siswa Tak Mampu di SMA Siwalima Ambon

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku untuk merubah format penerimaan siswa baru yang berprestasi pada SMA Siwalima Ambon.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary, mengatakan bahwa rapat tersebut telah memutuskan untuk memprioritaskan calon siswa yang orang tuanya tidak mampu, ujarnya kepada media di Kantor DPRD Maluku-Karpan, Kamis (29/4/23).

Atapary juga menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut sudah disetujui oleh Pemda dan Gubernur Maluku.

Atapary menegaskan bahwa SMA Siwalima Ambon harus memprioritaskan penerimaan siswa miskin atau tidak mampu yang berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota, karena semangat rekonsiliasi yang menjadi dasar pembangunan SMA tersebut tidak lagi relevan.

” SMA Siwalima Ambon akan menerima kuota 70 murid untuk tahun ajaran baru dari 11 Kabupaten/Kota. Kriteria siswa tidak mampu tapi berprestasi harus memenuhi tiga syarat, yakni kartu PKH, BPJS kelas 3 iuran dibayar pemerintah, dan rumah menggunakan meteran listrik 450 watt/900 watt disubsidi pemerintah. Keputusan ini untuk memutus polemik titipan dari pejabat tingkat kabupaten/kota dan menjaga SMA Siwalima Ambon dikelola secara profesional dan transparan,” tutup Atapary.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60