Pemerintah Kabupaten Buru Anjurkan Konsumsi Ikan Pasca Insiden Kontainer B3

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id – Maluku – Pejabat Bupati Buru, DR. Djalaludin Salampessy, S.Pi, M.Si., telah menangani insiden terkait Kontainer berisi B3 yang diangkut kapal penumpang KM Dorolonda yang jatuh di laut Dermaga Namlea pada 28/3/2023 yang lalu. Penyebab insiden tersebut adalah tali slank dari KM. Dorolonda yang terlepas saat melakukan bongkar muat.

Pemerintah Kabupaten Buru telah melakukan pendekatan dengan beberapa Pakar dan Pihak terkait, termasuk PT Pelni yang melakukan upaya maksimal dalam memberikan dukungan terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat tidak dibelinya ikan-ikan yang dijual oleh jibu-jibu.

” Selama 2 (dua)hari kunjungan, PT Pelni melakukan pembelian ikan dan membagikannya kepada masyarakat, serta memberikan bantuan kepada kurang lebih 80 UMKM, terutama pedagang ikan kecil yang disebut Jibu-jibu. Intervensi yang dilakukan telah mendapat respon positif. Informasi terkait kondisi teluk yang sudah mulai normal juga telah diinformasikan. Setelah dilakukan penelitian fisik, kondisi fisik air laut di sekitar pelabuhan yang kontainer jatuh sudah normal, tidak ada ikan yang mati, tidak menimbulkan bau busuk, dan tidak menimbulkan dampak lain,” ungkap Salampessy kepada wartawan di Natsepa Hotel, Selasa(11/4/23).

Pemerintah menganjurkan, agar masyarakat dapat mengkonsumsi ikan dari Namlea khusus untuk wilayah Teluk Eli Pulau Sawah, karena penelitian yang dilakukan menunjukkan kualitas air laut yang cukup baik dan tidak menunjukkan kerusakan atau dampak dari jatuhnya kontainer. Kepolisian juga sudah mengambil peran dan menjalani proses hukum untuk kontainer yang dimaksud, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kata Salampessy.

Pemerintah juga berharap agar langkah ini akan memberikan efek jera terhadap pengiriman legal B3 dan akan melakukan pengawasan serta perubahan metode dari sistem pengiriman yang dilakukan oleh PT Pelni agar manifest pengiriman kontainer diikuti dengan benar untuk menghindari dampak negatif pada lingkungan, harap Salampessy.

” Pemerintah menyarankan agar sistem tata niaga yang memperjualbelikan bahan berbahaya dan beracun harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh PT Pelni dan agen pengiriman lainnya dengan melalui starter operasional yang sesuai,” tutup Pejabat Bupati Buru.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60