PatroliNews.Id, Maluku – Novita Anakotta, S.H., M.H, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Maluku, tengah fokus dalam pengawasan penggunaan dana desa di Maluku. Hal ini dilakukan, untuk memastikan dana tersebut digunakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, ujarnya kepada media di tanah tinggi Kota Ambon, Kamis (11/5/23).
Novi Anakotta bersama BPKP, akan mengadakan workshop di Tual dan Maluku Tenggara pada 11-14 Mei 2023 untuk kepala desa dari berbagai wilayah. Tujuannya adalah, untuk membahas penggunaan dana desa, hambatan yang dihadapi, dan regulasi pemerintah pusat.Selain itu, Ia juga terlibat dalam program “BPKP Goes to Campus”, yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa.
“Program ini sudah dilakukan secara intensif oleh berbagai stakeholder, termasuk Pemerintah desa dan inspektorat. Namun, BPKP tetap berperan aktif dalam memberikan pelatihan, terkait penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel, ” ujar Anakotta.
Anakotta mengatakan, regulasi penggunaan dana desa sudah jelas, namun terdapat tiga Kementerian yang terlibat dalam pengaturannya, yaitu Kementerian Keuangan, Desa, dan Dalam Negeri. Kepala desa berharap, adanya satu leading sektor agar regulasinya lebih terarah, imbuhnya.
” Saya harap penggunaan dana desa dapat meningkatkan ekonomi, kurangi pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan di Maluku. Diharapkan diminimalisir dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat. Juga, program tersebut memberikan dampak positif pada kemajuan Maluku,” tutup Calon anggota DPD RI Dapil Maluku 2024.