DPRD Maluku Terima Aspirasi Organisasi Profesi dan Nakes: Menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law)

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Ambon – Organisasi Profesi dan Nakes Provinsi Maluku mengadakan demonstrasi besar-besaran di DPRD Maluku untuk menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law), di Kantor DPRD, Karpan Ambon, Senin 8/5/23).

Wakil Ketua III DPRD Maluku Azis Sangkala, S.Hut., menerima aspirasi mereka, yang menilai RUU tersebut menimbulkan polemik bagi profesi kedokteran dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Dihadapan DPRD Maluku, Organisasi Profesi membacakan point penting yang telah dirapatkan sejak 27 April 2023 adalah, Mereka menganggap bahwa RUU ini mencerminkan upaya mengdisintegrasikan profesi kedokteran dan tenaga kesehatan, serta menghapus beberapa pasal yang berkaitan dengan hak tenaga medis dan kesehatan. Kualitas kesehatan harus berstandar baik dari segi etik maupun profesi dan dijaga dan dijamin oleh Undang-Undang.

Ada beberapa alasan penolakan, antara lain: penyusunan RUU tanpa melibatkan organisasi profesi, tidak adanya pengawasan etik dan moral, terindikasi ke arah kapitalisasi sektor kesehatan, dan degradasi peran organisasi profesi. Dikeluarkan rekomendasi untuk perlindungan hukum dan kualitas kesehatan yang dijamin oleh Undang-Undang.

Diketahui, pada tanggal 27 April 2023, di Sekretariat IDI Wilayah Maluku telah dilaksanakan konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai organisasi kesehatan di Maluku, antara lain Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Maluku, dr. Elna Anakotta, Sp.M., M.HUM, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Wilayah Maluku, drg. Hari Triwijaya Sp.BMM, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Maluku, Hery Jotlely, A.Md.Kep., S.Sos., M.Kes, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Maluku, Anthoneta Hitipeuw, S.ST.M.Keb, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Maluku, Apt H. Kotalewala, S.Si, MPH, Ketua PTGMI Maluku, Andi Arifin A.Md.Kes, dan Ketua IDI Cabang Se-Maluku. Konferensi pers ini juga melibatkan media lokal dan nasional.

Tuntutan tersebut bertujuan untuk agar DPRD dapat membawa aspirasi ke pusat dan dipertimbangkan kembali untuk disahkan menjadi UU Kesehatan. Demonstrasi tersebut berjalan aman dan lancar.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60