PatroliNews.Id, Maluku – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddyson Sarimanella, SH, telah melaksanakan Pengawasan di beberapa Daerah di Maluku. Beberapa hal yang disampaikan olehnya adalah, mengenai Anggaran Pilkada,dan masalah Honor di Kabupaten Dobo, serta masalah penggunaan Bahan Kimia berbahaya di Kabupaten Buru, ujarnya kepada media di Baileo Rakyat-Karpan Ambon, Rabu(17/5/23).
Sarimanella, pertama-tama menyampaikan bahwa, anggaran Pilkada di sejumlah Kabupaten/Kota di Maluku belum sepenuhnya siap karena persiapan untuk proses Pilkada masih berlangsung. Oleh karena itu, Komisi I telah mengambil langkah untuk bertemu dengan Pimpinan Kabupaten, baik Bupati maupun Staf yang terkait, guna membicarakan masalah anggaran dan persiapan Pilkada tahun 2024. Hal ini disebabkan adanya Edaran dari Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten/Kota, untuk mempersiapkan Anggaran Pilkada melalui APBD masing-masing, jelasnya.
” Kedua, terdapat permasalahan yang berkaitan dengan Honorarium di Kabupaten Dobo. Masalah ini sangat signifikan, karena jika pemberhentian Honorarium dilakukan secara langsung, maka akan terjadi dampak yang besar. Perlu adanya pengendalian yang tepat dalam hal ini, untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas”, terangnya.
Selanjutnya, masalah di Kabupaten Buru terkait penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, menjadi sorotan penting. Pengawasan langsung harus dilakukan, untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, masalah keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian di Daerah ini, ucap Sarimanella.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Maluku, diharapkan masalah-masalah tersebut dapat dibahas dalam rapat-rapat yang lebih besar dengan Pemerintah Pusat dan Gubernur. Tujuannya adalah, agar langkah-langkah penyelesaian yang lebih efektif, dapat diambil untuk mengatasi masalah anggaran Pilkada, Honorarium, penggunaan Bahan Kimia berbahaya, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku, tuturnya.
” Pengawasan yang dilakukan merupakan, langkah penting dalam menjaga tata kelola Pemerintahan yang baik, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan melalui kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, permasalahan-permasalahan yang ada dapat segera diatasi, dan pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik, tutup Sarimanella.