Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan pertemuan dengan Pemda Maluku Tengah yakni; Pejabat Bupati Maluku Tengah DR. Muhamat Marasabessy SP, ST, M.Tech dan sejumlah Pejabat yakni Kapolres, Dandim, KPU, Sekda, OPD Maluku Tengah dan unsur terkait lainnya, yang bertempat di ruang kerja Bupati Maluku Tengah, Jumat,(26/5/23) pagi.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, S.Pi, M.Si, beserta jajarannya. Amir Rumra menyampaikan, apresiasi atas respons Pejabat Bupati, Muhamat Marasabessy yang merespon undangan Komisi I DPRD Maluku dengan cepat, bahkan datang langsung dari Jakarta pada malam sebelumnya, tiba pagi ini dan menghadiri pertemuan. Dalam Pertemuan tersebut membahas beberapa isu penting yang melibatkan keamanan masyarakat, persiapan pilkada serentak, pemekaran Dusun menjadi Desa, dan penyelesaian konflik sosial.
” Salah satu hal penting yang dibahas dalam kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Maluku ke Maluku Tengah adalah, kondisi kamtibmas dan keamanan masyarakat di wilayah Malteng. Terdapat beberapa peristiwa kejahatan, seperti penembakan di Saparua dan gangguan keamanan di daerah lain,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengharapkan, pihak kepolisian dan TNI sudah siap menghadapi situasi ini serta mengantisipasi potensi permasalahan di Daerah yang lain. Pertemuan juga membahas hak dan kewajiban warga Kariu serta persiapan Pemerintah dalam membangun rumah dan infrastruktur lainnya, untuk menghindari konflik di masa depan.
” Pejabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy memberikan tanggapan bahwa, langkah-langkah terkait masalah tersebut akan tetap dilakukan. Bupati telah turun langsung ke lokasi kejadian, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Pelaw dan Kariu, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan tidak berdampak negatif pada Daerah lain. Pemerintah Daerah juga menyatakan kesiapannya, dalam menyediakan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024. Anggaran sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Maluku Tengah, yakni; KPU sebesar 10 Milyar, dan Bawaslu sebesar 5 Milyar,” katanya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup perekaman KTP masyarakat dan persoalan pemekaran Dusun menjadi Desa di beberapa wilayah Maluku Tengah.
” Pemerintah Daerah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemekaran Dusun menjadi Desa serta pemekaran Kecamatan, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Konflik sosial yang terjadi di beberapa wilayah juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan diharapkan, langkah-langkah cepat diambil untuk mencegah dan menyelesaikan adanya Konflik tersebut,” tutup Rumra.