PatroliNews.Id – Gubernur Maluku, Murad Ismail, telah melantik Ruben Moriolkosu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mengambil langkah penting dalam menjaga kontinuitas kepemimpinan. Ruben, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah KKT, akan menjabat selama satu tahun hingga Mei 2024 mendatang.
Selain melantik Ruben, Gubernur Maluku juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada, Penjabat Bupati Buru, Penjabat Bupati SBB, dan Penjabat Wali Kota Ambon. Pelantikan ini dilakukan di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada Senin (29/5/23), sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-1204 tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Gubernur Murad Ismail mengatakan bahwa, pelantikan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024. Tahun 2024 dianggap sebagai tahun politik terbesar bagi Indonesia, dengan adanya Pemilihan Presiden dan Pilkada serentak. Gubernur berharap, Para Penjabat dapat memfasilitasi dan mensukseskan agenda Nasional tersebut, termasuk dalam menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemda masing-masing.
” Pelantikan dan Perpanjangan Pejabat Hari ini merupakan, langkah yang penting untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas Kepemimpinan di Maluku. Dalam upaya mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat diperlukan. Semoga, langkah-langkah yang diambil ini dapat membawa Maluku menuju masa depan yang lebih baik,” tutup Gubernur.