Langkah Progresif: DPRD Maluku Akselerasi Ranperda Disabilitas untuk Hak dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku telah melakukan Akselerasi Ranperda Disabilitas untuk Hak dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas. Poses tersebut telah dikoordinasikan dengan Pimpinan DPRD Maluku melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua Bapemperda DPRD Maluku, Eddyson Sarimanella, SH. menyampaikan bahwa, Ia telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk segera memulai proses pembahasan penyelesaian Perda mengenai disabilitas. Menurutnya, Ranperda tentang Disabilitas merupakan, salah satu prioritas yang harus diselesaikan, ujarnya di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin(22/5/23).

” Kami telah mengadakan rapat internal guna menyiapkan naskah akademik terkait hal ini. Proses koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait, termasuk Biro Hukum, karena Perda ini termasuk dalam kategori prioritas yang harus diselesaikan,” jelas Sarimanella.

Dikatakannya, Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Dalam konteks ini, Sarimanela menekankan pentingnya melihat hak-hak saudara disabilitas dan memastikan bahwa mereka tidak mengalami penelantaran. Perda ini akan menjadi instrumen hukum yang memungkinkan Mereka untuk beraktivitas sebagaimana layaknya orang normal dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

” Dengan adanya percepatan penyelesaian Ranperda tentang Disabilitas ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas di Provinsi Maluku,” tutup Sarimanella.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60