Polda Maluku Berkomitmen Tegakkan Keadilan: Monitor dan Asistensi Proses Hukum Kasus Narkoba di MBD

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Kepolisian Daerah Maluku memastikan penanganan kasus narkoba di Maluku Barat Daya (MBD) berjalan sesuai prosedur hukum. Monitorisasi dan asistensi dilakukan oleh Kapolda untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini, ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu(31/5/23).

Terungkap bahwa, terduga pelaku RHW telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres MBD di Pelabuhan Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar, Selasa (30/5/23) pukul 06.30 WIT. Pria berusia 36 tahun ini tertangkap saat mengambil paket diduga narkotika dari kapal KM Sabuk Nusantara 71 yang bersandar di Pelabuhan Tepa.

Baca Juga :  Penataan Pasar Batu Merah Masuk Program Prioritas, Pemkot Ambon Tegaskan Pendekatan Bertahap dan Solutif

Informasi mengenai adanya dugaan penyelesaian di luar hukum terhadap kasus ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Tim supervisi dan asistensi ditugaskan untuk mengawasi penanganan kasus tersebut dengan tegas memproses siapa pun yang terlibat, termasuk anggota yang terlibat jika terbukti bersalah, ujarnya.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa, tidak ada pandang bulu dalam menegakkan hukum, dan ia telah memerintahkan tim asistensi untuk menyelidiki kasus ini. Penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, karena dianggap merusak masa depan generasi muda.

Setiap kasus narkoba akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini akan menghadapi konsekuensi berat, termasuk pemecatan yang tidak terhormat. Penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polres MBD secara profesional, dengan pengawasan yang ketat dari Polda Maluku, ungkapnya.

Baca Juga :  Walikota Ambon Usulkan SPBU Nelayan, Menteri ESDM Respon Positif

Kapolda juga memerintahkan Irwasda Maluku untuk melakukan video conference (Vicon) dengan Kapolres MBD guna memantau perkembangan penanganan kasus ini. Ditegaskan kembali bahwa, tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba, dan anggota yang melanggar prosedur akan dikenai sanksi yang berat sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030
Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku
Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai
Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan
Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku
Dr. Ruslan Tawari: Memperkuat IKAPATTI sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Mubes II IKAPATTI Tegaskan Peran Alumni sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul, Sinergi dengan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Rektor Unpatti: Mubes II IKAPATTI Momentum Strategis Perkuat Peran Alumni

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:32 WIB

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030

Minggu, 9 November 2025 - 01:15 WIB

Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 19:47 WIB

Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai

Sabtu, 8 November 2025 - 18:45 WIB

Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:05 WIB

Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku

Berita Terbaru