Polda Maluku Jalin Langkah Bersama Tangani Kampanye Hitam di Medsos: Dialog Publik Ungkap Solusi

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Polda Maluku menggelar dialog publik untuk membahas kampanye hitam atau black campaign di media sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dilaksanakan di Kantor RRI Ambon, Kamis (11/5/23).Dialog tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Maluku, Komisioner Bawaslu Maluku, Komisioner KPU Maluku, dan perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Maluku. Mereka membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan kampanye hitam, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Mafindo Maluku.

Hanafi Renwarin dari KPU menjelaskan bahwa, KPU telah melakukan edukasi dan pemahaman positif kepada masyarakat sebagai langkah mengantisipasi kampanye hitam. Koordinasi dengan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan juga telah dilakukan untuk mencegah kampanye hitam di media sosial. Renwarin juga mengimbau agar kampanye tidak menggunakan fasilitas ibadah atau fasilitas lain yang dilarang sesuai peraturan.

Daim Baco Rahawarin dari Bawaslu Maluku mengungkapkan bahwa, Bawaslu telah memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan black campaign dan melakukan patroli cyber. Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak Mafindo Maluku dalam menyampaikan pesan positif kepada publik. Tim Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan juga siap menangani pelanggaran pemilu.

Sementara itu, Melkias Lohy dari Dinas Kominfo menjelaskan bahwa, pemerintah telah menyebarkan program pemerintahan dan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu dan bahaya kampanye hitam. Kominfo bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk menekan dan menangani kampanye hitam.

Dalam kesempatan yang sama, Iptu Henny Papilaya dari Ditreskrimsus Polda Maluku mengatakan bahwa, pihaknya telah mengantisipasi kampanye hitam di media sosial dan menempatkan tim patroli di dunia maya serta tim patroli cyber. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan penegakan hukum dengan kerjasama antara kepolisian dan Kominfo. Polda Maluku juga memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos terkait dengan penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kampanye hitam di media sosial dan memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih, aman, dan damai.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60