Polda Maluku Meningkatkan Patroli Cyber untuk Menghadapi Pemilu 2024

banner 468x60

Loading

PatroliNews Id, Maluku – Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Daerah Maluku gencar melakukan patroli cyber di dunia maya guna mengantisipasi penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam. Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh tim patroli cyber yang ada pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Maluku, Jumat(12/5/23).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, menyampaikan bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku telah melakukan koordinasi untuk menghadapi Pemilu 2024. Selain keamanan, koordinasi juga dilakukan terkait pelayanan persyaratan calon anggota legislatif (Caleg), seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ohoirat menjelaskan bahwa, pengurusan SKCK tingkat provinsi dapat dilakukan di Polda Maluku, sementara untuk tingkat kabupaten/kota dapat dilakukan di Polresta/Polres setempat. Sebanyak 3.580 lembar SKCK telah diterbitkan untuk para caleg. Polda Maluku juga mengimbau agar pemohon SKCK membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran serta menghindari penumpukan pemohon dengan mengurus SKCK di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mengamankan jalannya pemilu, termasuk tahap pencoblosan. Polda Maluku akan menempatkan pos pengamanan di kantor KPU untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ohoirat juga mengajak masyarakat Maluku untuk menjadi pemilih yang cerdas dan menunjukkan semangat kecintaan akan perdamaian.

Dengan adanya intensifikasi patroli cyber dan kerjasama antara Polda Maluku, KPU, dan Bawaslu, diharapkan pemilu di Maluku dapat berjalan dengan lancar, berkualitas, dan bebas dari kecurangan. Masyarakat juga diingatkan untuk melakukan pengecekan nama pada daftar pemilih dan menjaga persatuan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60