PatroliNews.Id, Maluku – Polda Maluku telah membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jenazah Pendeta Florensye Selvin Gaspersz, yang dikenal sebagai Pdt Flo. Tindakan ini dilakukan setelah keluarga korban menginginkan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Pdt Flo yang diduga tidak wajar.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, merespon cepat permintaan keluarga dan bekerja sama dengan Pusdokkes Mabes Polri untuk menyediakan dokter ahli forensik dalam proses autopsi tersebut. Proses autopsi jenazah Pdt Flo dilakukan oleh dokter ahli forensik dari Pusdokes Polri, AKP dr. Leonard Sp.F, dengan bantuan dr. Arkipus Sp.F sebagai dokter pendamping. Pembongkaran makam dan autopsi tersebut dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, di kawasan Kusu-kusus, Kota Ambon pada Kamis (4/5/2023). Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap laporan keluarga yang mencurigai kejanggalan terkait kematian Pdt Flo, yang sebelumnya ditemukan tewas gantung diri pada 29 Maret 2023.
Andri Iskandar, Direktur Reskrimum Polda Maluku, mengungkapkan bahwa, autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Pdt Flo yang dianggap mencurigakan oleh keluarganya. Proses ini juga bertujuan, untuk mendapatkan bukti tambahan atau kelainan yang berkaitan dengan kematian almarhumah. Hasil dari autopsi tersebut masih menunggu laporan dari tim dokter forensik. Direktur Reskrimum menegaskan bahwa, hasil autopsi akan segera disampaikan setelah informasi tersebut diperoleh.
Sebelumnya, Pdt Flo ditemukan tewas gantung diri di dalam rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya pada 29 Maret 2023. Pada awalnya, keluarga menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan. Namun, setelah keluarga meminta polisi untuk mengusut lebih lanjut, kasus ini mulai diselidiki. Pada 26 April 2023, keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dengan dilakukannya pembongkaran makam dan autopsi jenazah Pdt Flo, diharapkan penyebab kematian yang mencurigakan dapat terungkap secara jelas. Polda Maluku bertekad untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penyelidikan ini, sehingga dapat memberikan kepuasan dan ketenangan bagi keluarga korban. Semoga hasil autopsi dapat memberikan kejelasan terkait kematian Pdt Flo dan menyelesaikan misteri yang mengelilingi kasus ini.