Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2022 kepada BPK RI

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Karpan Ambon, pada Selasa (23/5/2023). Tujuan rapat ini adalah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk Tahun Anggaran 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Benhur mengungkapkan, kebanggaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima selama empat(4) tahun berturut-turut dari BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Provinsi Maluku atas kerjasama yang baik, ujarnya.

“Pemerintah Provinsi Maluku mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tahun 2019-2022, menandakan laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi. Terima kasih kepada BPK Provinsi Maluku, kami berharap kerjasama dapat ditingkatkan ke depan,” kata Benhur.

Ditempat yang sama, Wagub Orno menjelaskan bahwa, Pemerintah Provinsi Maluku akan segera mengambil tindakan sesuai rekomendasi laporan hasil pemeriksaan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan dengan transparansi dan akuntabilitas.

“Pemerintah Provinsi Maluku juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, serta seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku atas kontribusinya dalam perbaikan penataan dan pengelolaan keuangan daerah,” tutup Orno.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60