PatroliNews.Id, Maluku – Dalam sesuai hasil kesepakatan antara Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan SMA Siwalima Ambon bahwa, penerimaan siswa baru tahun ajaran ini hanya sebanyak 70 orang, namun SMA Siwalima justru menerima 90 orang siswa.
DPRD Maluku mengancam akan membatalkan hasil tes awal dan melakukan tes ulang untuk masuk SMA Siwalima Ambon guna menciptakan transparansi. Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, menegaskan bahwa, sudah ada fakta bahwa, beberapa siswa yang diterima bukanlah dari keluarga tidak mampu sesuai kesepakatan, melainkan berasal dari keluarga dengan pekerjaan dan kondisi finansial yang lebih baik, ujarnya di Kantor DPRD Maluku, Senin(12/6/23).
Atapary mengatakan bahwa, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi polemik yang berulang. Ia mengingatkan Kadis Pendidikan tentang pentingnya tata kelola SMA Siwalima Ambon yang baik dan tertib sesuai dengan kesepakatan dan anggaran yang telah ditetapkan. DPRD akan mengagendakan pertemuan untuk meminta penjelasan dari Kadis Pendidikan dan berharap agar tes ulang dilakukan jika terbukti ada pelanggaran dalam penerimaan siswa baru SMA Siwalima Ambon.