Balai P2P Maluku Sosialisasikan SMAP dan Analisis Proses Bisnis

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001 – 2016 dan Analisis Proses Bisnis, yang bertempat di lantai 4 Hotel Grand Avira, Batu merah Tantui Ambon, Senin(19/6/23).

Kepala Balai P2P Maluku, Pither Pakabu, ST. MM.,membuka acara secara resmi kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan komitmen dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan secara konsisten, guna mencegah dan merespons tindak penyuapan di lingkungan Balai P2P Maluku. Meskipun terdapat beragam upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi melalui regulasi dan pemberdayaan lembaga anti korupsi, hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat masih perlu dicapai.

Pakabu menjelaskan bahwa Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/IN/M/2022 menjadi landasan strategi pencegahan risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilakukan oleh BP2P Maluku pada tanggal 14 Februari 2023, dengan didampingi oleh PT Sejahtera Gemilang Sentosa. Diharapkan dengan pendampingan dan sertifikasi (SNI) ISO 37001 – 2016, komitmen kinerja dan pelayanan dari Balai P2P Maluku dapat meningkat.

” Kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, seiring dengan tanda tangan pemerintah Indonesia pada Net a Nation Convention against Corruption dan penerbitan peraturan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi. Meskipun demikian, tingkat korupsi di Indonesia masih menjadi perhatian, seperti yang tercermin dalam Transparansi Internasional Corruption Perseption Index tahun 2020, yang menempatkan Indonesia pada urutan ke-102 dari 180 negara yang disurvei. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak diperlukan agar pencegahan tingkat penyuapan dapat lebih produktif dan efektif dalam penyelenggaraan perumahan di Balai P2P Maluku,” ungkap Pakabu.

Ditempat yang sama, PPK Satker Balai P2P Maluku dan Ahli Muda di bidang Teknik Tata Bangunan & Perumahan, Ajeng Citra Triyuniarthi, S.T., M.Sc.,menjelaskan pentingnya penerapan SMAP dalam meningkatkan kredibilitas organisasi, mencegah penyuapan, dan meningkatkan efisiensi operasi bisnis. Balai P2P Maluku berharap dengan menerapkan SMAP, dapat menciptakan tata kelola yang baik, menjaga kredibilitas, mencegah risiko pidana, dan mendukung penerapan Good Governance untuk menciptakan lingkungan yang adil dan transparan.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Balai P2P beserta seluruh staf.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60