PatroliNews.Id, Maluku – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, terancam dipanggil paksa oleh DPRD Maluku karena telah dua kali mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di ruang rapat Kantor DPRD Malukuz pada Selasa (13/6/23).
Rapat dengan Dinas Pendidikan yang membahas masalah penerimaan siswa baru hanya dihadiri oleh kepala sekolah SMA Siwalima Ambon dan beberapa SMA negeri, sedangkan Kepala Dinas Pendidikan tidak hadir tanpa penjelasan yang pasti.
Pemanggilan dilakukan karena dugaan pelanggaran komitmen yang telah disepakati bersama oleh Dinas Pendidikan dan SMA Negeri Siwalima Ambon terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023-2024, di mana siswa yang diterima melebihi kuota dan ada yang berasal dari orang tua mampu, yang seharusnya ditujukan untuk siswa dari keluarga tidak mampu.