PatroliNews.Id, Maluku – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, yang salah satunya membidangi agama, mengajukan pertanyaan mengenai anggaran hibah sebesar Rp2,5 miliar yang digunakan untuk pembangunan Masjid Ismail Murad di komplek Asrama Haji Waiheru, Ambon.
Dalam rapat bersama Kanwil Kemenag dan Kepala Biro Kesra Provinsi Maluku untuk membahas persiapan penyelenggaraan haji tahun 2023, anggota komisi mempertanyakan penamaan masjid ini dengan nama gubernur yang sementara menjabat. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ada pergantian gubernur, nama masjid tersebut juga mungkin berubah.
Wakil Ketua Komisi IV, Rovik Afifudin, juga mengajukan pertanyaan tentang mekanisme pengelolaan dana hibah yang digunakan untuk pembangunan masjid. Dia ingin memastikan bahwa anggaran hibah tersebut diserahkan dengan benar ke Kemenag atau panitia pembangunan masjid agar tidak ada klaim-mengklaim terkait kepemilikan proyek tersebut, katanya diruang rapat Komisi IV, Senin (12/6/23).
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku, Yamin, menjelaskan bahwa asrama haji secara struktur berada di bawah Kanwil Agama, tetapi pengelolaannya diserahkan kepada Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH) dan anggaran hibah diserahkan kepada BPAH untuk pembangunan masjid sebagai persyaratan adanya embarkasi haji antara (EHA).
Kepala Biro Kesra Sekretariat Pemprov Maluku, AH Muhamad, menyatakan bahwa Pemprov Maluku telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2021 untuk pembangunan masjid di Asrama Haji Waiheru. Namun, hingga saat ini belum ada penambahan anggaran dari pemerintah Provinsi Maluku, dan pihaknya tidak memiliki informasi tentang pihak lain yang turut membiayai pembangunan masjid tersebut. Masih ada tanda tanya mengenai penggunaan anggaran dan penamaan masjid tersebut, sehingga Komisi IV DPRD Provinsi Maluku terus memantau perkembangan kasus ini.