Mendagri: Masa Jabatan Gubernur Maluku Tetap Berlangsung Hingga April 2024

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail, akan berakhir pada bulan April 2024 mendatang. Karnavian menyampaikan hal ini dalam Konferensi pers, di Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (14/6/23). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menkopolhukam, Mahfud MD, Gubernur Maluku, dan sejumlah pejabat lainnya.

Mendagri menjelaskan bahwa, Gubernur Maluku dilantik pada April 2019, sehingga masa tugasnya akan berakhir pada bulan April 2024, dan masa tugas Gubernur adalah selama 5 tahun.

Dijelaskan Karnavian bahwa, beberapa Gubernur lainnya juga akan mengakhiri masa tugasnya pada September 2023 mendatang, dan secara bertahap akan ada Gubernur yang masa tugasnya berakhir mulai dari September hingga Desember 2023, serta Januari hingga April 2024.

Ketika ditanyakan mengenai usulan Penjabat Gubernur Maluku setelah masa jabatan Gubernur Murad Ismail berakhir pada April 2024 mendatang, Mendagri mengatakan bahwa, dua bulan sebelum bulan April 2024, akan diajukan tiga nama calon Penjabat Gubernur yang akan diseleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA). Nantinya, Presiden akan menentukan siapa yang akan menjadi Penjabat Gubernur Maluku. Proses pemilihan Penjabat Gubernur akan dimulai dua bulan sebelum April 2024.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60