Pangdam XVI/Pattimura: Bantuan dan Dukungan untuk Keluarga Korban, Tindakan Tegas pada Oknum Prajurit yang Melanggar Hukum

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Ambon – Oknum prajurit (Pratu J, anggota Yonif Raider Khusus 732/Banau, Korem 152/Baabullah, Kodam XVI/Pattimura) yang terlibat dalam kasus penusukan dan pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.

Kapendam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M, menegaskan bahwa, TNI tidak akan menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut, katanya diruang kerjanya, Senin (12/6/23).

Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa, memerintahkan staf terkait untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, dan memberikan hukuman sesuai dengan fakta hukum yang berlaku. Selain itu, Pangdam juga memerintahkan bantuan dan dukungan kepada keluarga korban (Sdr. D) dalam proses pemakaman dan memberikan santunan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60