Pansus DPRD Maluku Gelar RDP untuk Menyelesaikan Persoalan Pasar Mardika Ambon

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku intens menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menyelesaikan persoalan Pasar Mardika Ambon. RDP yang diadakan pada tanggal 5 Juni 2023 ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), Paguyuban, dan Ketua Jalur Transportasi yang melintasi terminal Mardika.

Anggota Pansus, Frankois Orno, mengatakan bahwa, RDP tersebut bertujuan untuk mendalami persoalan yang sesungguhnya terjadi di pasar Mardika dan mencari kebijakan yang tepat terkait aktivitas para pedagang.Dalam RDP, masalah penjualan ruko alias jual di atas jual uga menjadi fokus pemeriksaan Pansus.

Orno menegaskan bahwa, persoalan ini akan didalami lebih lanjut oleh Komisi III DPRD Maluku, dan jika terbukti melanggar, Pansus akan merekomendasikan langkah-langkah hukum yang sesuai.

Sambil menunggu hasil kerja Pansus, Orno juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk sementara tidak mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60