PatroliNews.Id, Ambon – Trend kasus pencurian barang di dalam mobil yang terparkir di ruas-ruas jalan, dengan modus para pelaku memecahkan kaca, saat ini sangat meresahkan warga di Ambon. Menyikapi hal ini, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memberikan perintah kepada Direktur Reskrimum Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk mengejar dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut.
“Untuk kasus pencurian barang di dalam mobil, Saya sudah memerintahkan Direskrimum dan Kapolresta Ambon untuk kejar dan tangkap para pelaku yang sangat meresahkan warga saat ini,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latif, Sabtu(31/5/23).
Selain upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Kapolda juga mengimbau kepada warga untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di daerah masing-masing. Dalam hal ini, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan setempat diharapkan, dapat terus ditingkatkan.
Kapolda Maluku mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melakukan patroli terbuka maupun tertutup di beberapa titik rawan kejahatan di Ambon. Namun, keterbatasan lahan garasi serta kebiasaan memarkirkan mobil di jalan atau di tempat dengan lahan parkir menjadi masalah baru. Pelaku kejahatan kini memanfaatkan situasi ini sebagai sasaran tindak kejahatan.
Kapolda juga menyarankan agar, instalasi kamera CCTV tersembunyi dipasang di tempat-tempat yang memungkinkan sebagai langkah pencegahan dan juga sebagai bukti dalam penanganan kasus pencurian. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai kejahatan yang terjadi dan mengandalkan informasi dari masyarakat serta bukti yang ada untuk mengungkap kasus dengan lebih cepat.
Dalam menghadapi maraknya kasus pencurian barang berharga di dalam mobil, Kapolda Maluku menduga bahwa, pelaku merupakan spesialis dan memiliki jaringan. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus berupaya mengejar dan menangkap para pelaku serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan.