PPNI Siap Kawal Insentif Covid yang Belum Dibayar di Ambon

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Ambon – Setelah berlangsungnya acara Rakernas PPNI di The Natsepa Resort & Conference Center Ambon, pada Sabtu (10/6/23) malam, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, menyampaikan responsnya kepada awak media, terkait masalah belum dibayarnya insentif Covid kepada tenaga Perawat di beberapa Rumah Sakit di Ambon.

Dalam wawancaranya, Fadhillah menjelaskan bahwa, PPNI telah melakukan upaya advokasi sejak awal kebijakan insentif diterapkan, dengan berkomunikasi langsung dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Fadhillah menegaskan, pentingnya mengetahui akar permasalahan yang menghambat pembayaran insentif kepada para Perawat. Apakah ada kesalahan dalam penanganan administrasi insentif, masalah terkait pendataan, atau mungkin ada persyaratan yang belum terpenuhi oleh Perawat untuk memperoleh insentif tersebut, seperti penugasan resmi dan surat pernyataan dari fasilitas kesehatan terkait.

” Sebagai organisasi profesi, PPNI siap mengambil tindakan jika terdapat Perawat yang belum menerima pembayaran insentif. Kami akan meminta data yang relevan dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari akar permasalahan yang terjadi. PPNI juga menyoroti kasus-kasus di mana Perawat tidak mendapatkan pembayaran karena status mereka yang tidak jelas, apakah mereka bekerja sebagai tenaga kerja honor atau sukarela di Puskesmas atau Rumah Sakit. PPNI mengecam praktik semacam itu yang disebut sebagai ‘Moral Hazard’,” ketusnya.

” Meskipun belum ada data konkret mengenai Perawat yang belum dibayar di Ambon, PPNI siap melakukan penelitian dan mengambil tindakan lanjutan apabila masalah serupa terjadi. Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak anggota dan memberikan dukungan penuh dalam menghadapi permasalahan ini,” tegasnya.

Ketum PPNI, Harif Fadhillah, menjamin bahwa, PPNI akan terus mengawal pembayaran insentif Covid bagi para Perawat dan memastikan bahwa perjuangan mereka diakui dan dihargai dengan pembayaran yang sepatutnya.

” PPNI tetap berkomitmen untuk mengupayakan keadilan bagi Perawat dan melindungi kepentingan profesi mereka. PPNI akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa para Perawat menerima insentif yang seharusnya menjadi hak mereka,” tutup Ketum PPNI.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60