PatroliNews.Id, Maluku – Anggota DPRD Provinsi Maluku baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat dalam rangka studi banding terkait ketahanan pangan. Kunjungan ini dipicu oleh pencapaian yang ciamik dalam Indeks Ketahanan Pangan (IKP) oleh Provinsi Jawa Barat dengan nilai 77,79 pada tahun 2021. Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Lina Ruslinawati, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan oleh legislator Maluku yang merasa perlu mendapatkan masukan lebih dalam terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di daerah mereka yang sebenarnya cukup kaya dan beragam.
DPRD Provinsi Maluku melakukan studi banding ke Jabar karena mereka merasa waspada terhadap status ketahanan pangan yang rawan. Mereka menyatakan keheranannya atas fakta bahwa meskipun memiliki potensi SDA yang kaya, mereka masih menduduki peringkat ke-31 dalam daftar daerah rawan pangan versi pemerintah pusat. Dalam diskusi yang panjang, DPRD Jabar memberikan saran kepada mereka, antara lain mengenai pembentukan regulasi ketahanan pangan, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku dalam menguatkan ketahanan pangan, serta pembenahan infrastruktur jalan guna mendukung distribusi pangan dan pelatihan bagi petani dan masyarakat untuk mengolah bahan pangan menjadi barang jadi guna meningkatkan nilai jual dan mencegah pembusukan hasil panen.
Sementara itu, Lina Ruslinawati dari DPRD Jabar juga mengingatkan bahwa, meskipun Jawa Barat memiliki pencapaian yang baik dalam ketahanan pangan, pemprov tetap harus waspada terhadap perubahan lahan dan pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan lahan pertanian. Penting bagi pemerintah untuk mengantisipasi risiko kerawanan pangan dalam menghadapi tantangan ini.