Atapary Desak Penyelesaian Konflik Tapal Batas Kabupaten Malteng dan SBB

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary, menekankan perlunya Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk segera mengatasi permasalahan konflik tapal batas yang belum terselesaikan antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Penekanan ini muncul setelah rapat LPJ Gubernur Maluku tahun 2022 di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon pada Selasa (04/07/23).

Menurut Atapary, walaupun secara hukum Semenanjung Tanjung Sial dan Kali Mali Elpaputtih termasuk dalam wilayah administrasi Kabupaten SBB, permasalahan ini masih terus berlanjut. Atapary memandang bahwa, tugas utama gubernur adalah menyelesaikan konflik antar kabupaten, dan ia berharap agar gubernur dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini sebelum masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.

Kendati Semenanjung Tanjung Sial memiliki signifikansi adat sebagai petuanan bagi beberapa negeri di Leihitu, Atapary menyatakan bahwa, fokus utama adalah penyelesaian administratif dan regulasi yang telah menetapkan wilayah tersebut masuk ke dalam yurisdiksi Kabupaten SBB. Konsekuensinya, beberapa aset di Kecamatan Elpaputtih, yang seharusnya menjadi milik Kabupaten Malteng, belum dapat dialihkan kepemilikannya, terutama aset-aset dalam sektor pendidikan. Ketidakpastian mengenai penempatan guru dan murid di wilayah tersebut juga menjadi dampak nyata dari permasalahan ini. Atapary menekankan, perlunya perhatian serius dari Pemerintah Daerah, khususnya gubernur, dalam menangani konflik ini guna memberikan kepastian bagi warga di wilayah terkait.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60