PatroliNews.id, Maluku – Sebuah aksi protes mengejutkan terjadi di depan Kantor DPRD Maluku saat kelompok massa dari Gerak Bersama Perempuan Maluku menggelar demonstrasi menuntut tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di kalangan ASN Pemda Maluku. Dengan spanduk besar yang menampilkan slogan “Stop Kekerasan Seksual dilingkungan ASN Lawan!”, massa perempuan ini menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi saat ini.
Tuntutan tersebut terutama ditujukan kepada seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku. ASN tersebut dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang rekan kerjanya di lingkup Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi tersebut. Salah satu perwakilan perempuan dari Pemerhati Perempuan Katolik Maluku, Saswati Matakena, dalam pidato tertulisnya pada Senin (18/7/23), menekankan pentingnya menangani masalah ini sesegera mungkin sesuai dengan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, merespon tuntutan tersebut dengan menegaskan dukungan DPRD terhadap tindakan yang diambil oleh Gerak Bersama Perempuan Maluku. Pihak DPRD telah mengambil sikap menolak kehadiran Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku dalam rapat bersama, dan mereka akan melanjutkan proses pembahasan serta dukungan terhadap tuntutan tersebut kepada pihak yang berwenang. Dengan upaya bersama ini, harapannya adalah lingkungan Pemda Maluku akan kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak, serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkup pemerintahan.