Anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno, Minta Pemerintah Kota Ambon Bertanggung Jawab Terkait Kerjasama dengan Yayasan CEC

banner 468x60

Loading

PatroliNews.Id, Maluku – Isu kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon dan Yayasan California Education Center (CEC) melalui Dinas Tenaga Kerja kembali menjadi sorotan. Kerjasama ini melibatkan 118 warga kota Ambon yang akan ditempatkan di Australia melalui serangkaian proses administrasi dengan biaya sekitar Rp.85 juta per peserta.

Anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon, Jantje Wenno, telah angkat suara dan menekankan bahwa, Pemerintah Kota Ambon harus bertanggung jawab terhadap nasib warga yang telah mengikuti program tersebut, ujarnya di Karpan Ambon, pada Jumat (25/8/23).

Wenno menyatakan prihatin dan mempertanyakan bagaimana Pemerintah Kota Ambon bisa terlibat dalam kerjasama seperti ini yang berpotensi merugikan warganya. Ia berharap agar, Pemkot Ambon lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama semacam ini dan memeriksa secara teliti status legal yayasan yang terlibat.

Wenno juga mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan atau memiliki masalah terkait kerja sama ini untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.

Terkait perkembangan terbaru, owner Yayasan CEC bersama rekannya telah diringkus oleh pihak kepolisian dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modus operandi mereka adalah menjanjikan korban untuk dikuliahkan atau disekolahkan di Australia dan New Zealand, tetapi tujuan sebenarnya adalah mempekerjakan mereka. Kasus serupa juga pernah melibatkan owner CEC pada tahun 2016, yang menambah kompleksitas situasi ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60