PatroliNews.Id, Maluku – Puluhan tenaga medis, termasuk perawat, mantri, dan dokter di RS dr. Haulusy di Ambon menghadapi masalah serius, yakni belum dibayarnya hak-hak mereka oleh direktur rumah sakit tersebut.
Pihak DPRD Provinsi Maluku, melalui Komisi IV, telah berupaya melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan direktur RS tersebut untuk memastikan pembayaran hak-hak para tenaga medis. Namun, hingga saat ini, sebagian besar hak mereka masih belum teratasi, dan hal ini menjadi perhatian publik. Komisi IV juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika hak-hak para tenaga medis tidak segera dibayarkan.
Menurut anggota Komisi IV, Hengki Pelata, dana untuk pembayaran hak-hak para tenaga medis sudah tersalurkan dari pusat, sehingga direktur RSUD seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan pembayaran ini terlaksana, tuturnya di Karpan Ambon, pada Rabu (16/8/23)
Meskipun direktur menyampaikan bahwa, dana tersebut digunakan untuk operasional rumah sakit, Komisi IV berpendapat bahwa, hal ini tidak boleh mengabaikan hak-hak para tenaga medis. Hingga saat ini, tidak ada tindakan konkret yang diambil oleh direktur RS untuk menyelesaikan masalah ini, dan Komisi IV berharap, agar pemerintah juga bertanggung jawab dalam situasi ini.
Pelata juga memberikan ruang kepada pihak Kejaksaan untuk memeriksa direktur rumah sakit dan mengungkap keberadaan anggaran tersebut. Pihak korban juga akan mempertimbangkan jalur hukum jika tidak ada upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, dan Komisi IV mendesak agar direktur diganti karena dianggap tidak layak.