Politeknik Negeri Ambon (Polnam) Wujudkan Kontribusi Signifikan dalam Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual di Maluku

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon – Dalam upaya meningkatkan nilai tambah bagi para peserta didik dan menghasilkan sumber daya manusia terlatih di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, Politeknik Negeri Ambon (Polnam) berhasil mencapai prestasi luar biasa dengan menghasilkan Kekayaan Intelektual. Direktur Polnam, Dady Mairuhu, ST.,MM., mengungkapkan hal ini dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic Provinsi Maluku yang diselenggarakan di Maluku City Mall, Ambon, pada Senin (28/8/23).

Dalam penandatanganan kerjasama antara Polnam dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dady Mairuhu menjelaskan bahwa, partisipasi Polnam dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah bagian dari komitmen nyata untuk berkontribusi pada pengembangan inovasi di Maluku dan Indonesia.

Menurut Direktur, keberhasilan dalam mendorong perolehan HKI di Polnam memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pimpinan hingga dosen dan mahasiswa, untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh perguruan tinggi ini.

” Dalam era digitalisasi yang kian berkembang, Polnam sadar akan pentingnya transformasi dan inventarisasi informasi teknologi. HKI tidak hanya berperan sebagai referensi dan evaluasi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan, tetapi juga sebagai solusi untuk mencegah duplikasi penelitian dan tindakan plagiasi yang merugikan,” ujar Direktur.

Direktur juga menekankan perlunya perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh Polnam. Ia memandang bahwa, hasil-hasil tersebut bukan hanya memiliki nilai moral, tetapi juga nilai ekonomi yang signifikan. Dengan demikian, peneliti dan pengabdi di Polnam diimbau untuk mengutamakan perolehan Hak Kekayaan Intelektual dalam setiap aspek kegiatan mereka, dari pengajaran hingga pengabdian masyarakat.

” Dalam konteks ini, penandatanganan kerjasama antara Polnam dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi langkah penting dalam mewujudkan amanat UU Nomor 18 Tahun 2002. Melalui kerjasama ini, Polnam memastikan peran sebagai unsur kelembagaan dalam Sistem Nasional Penelitian, dengan fokus pada penyebaran informasi hasil penelitian, pengembangan, dan kekayaan intelektualnya. Dengan demikian, Polnam berperan aktif dalam pengembangan inovasi dan kekayaan intelektual di wilayah Maluku dan seyogianya akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi Indonesia secara keseluruhan,” tutup Mairuhu

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60