PatroliNews.Id, Maluku – Dalam rangka mendukung Visi Misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku telah memfokuskan perhatiannya pada peningkatan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan negara. Daerah ini termasuk dalam kategori 3T yakni, Terluar, Tertinggal, dan Terdepan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Maluku, David Samosir, ST. MSc, menjelaskan hal ini dalam sebuah wawancara dengan mediapatrolinews.id di ruang kerjanya, pada Kamis (10/8/23).
Wilayah perbatasan negara di Provinsi Maluku meliputi berbagai pulau yang tersebar di Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. BPJN Wilayah III Maluku bertanggung jawab atas penanganan sepanjang total 539 Km ruas jalan Nasional di daerah terebut.
Samosir menjelaskan bahwa, terdapat konsep penanganan yang meliputi single years dan multi Years untuk pekerjaan kontraktual. Wilayah III ini dibagi menjadi empat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yaitu PPK 3.1, PPK 3.2, PPK 3.3, dan PPK 3.4. Setiap PPK memiliki tugas penanganan berdasarkan paket kontraktualnya.
” Khusus untuk tahun 2023, anggaran total untuk proyek-proyek multi Years mencapai Rp 423 Miliar. Saat ini, progres fisik proyek mencapai 66,08%, sementara realisasi keuangan mencapai 47,99% pada tanggal 10 Agustus 2023. Meskipun menghadapi tantangan alam seperti cuaca yang ekstrem dan transportasi yang terbatas, BPJN Wilayah III tetap optimis untuk menyelesaikan program-progam peningkatan infrastruktur baik yang berakhir pada tahun 2023 maupun 2024. Saya dan Tim semangat untuk menuntaskan proyek-proyek tersebut, meskipun mengakui kendala yang dihadapi dalam pengiriman material dan kondisi alam yang tidak selalu bersahabat.” tuturnya.
Dalam upaya untuk memastikan keberhasilan proyek-proyek tersebut, Samosir berharap, dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak-pihak terkait demi tercapainya peningkatan infrastruktur yang memadai di wilayah perbatasan negara Provinsi Maluku.