Suryadi Sabirin Kepala DPMPTSP Maluku, Dorong Investasi Berkualitas Melalui Sosialisasi Ranperda

banner 468x60

Loading

Maluku, PatroliNews.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, Tindak Lanjut Asistensi PTSP, dan Konsolidasi Realisasi Investasi Tahun 2023, Kamis (3/8/23) bertempat di Kantor DPMPTSP Maluku di Waihaong Ambon.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Maluku DR. Ir. Suryadi Sabirin,M.Si., dan dihadiri oleh Staf Ahli Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Maluku, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Dekonsentrasi, serta para Kepala DPMPTSP dari Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMPTSP Maluku menyampaikan bahwa, pertemuan dihadiri oleh seluruh 11 Kabupaten/Kota DPMPTSP, serta 14 OPD teknis tentang perizinan perusahaan, dengan total peserta sekitar 50 orang.

” Agenda pertemuan terdiri dari tiga poin, di antaranya adalah sosialisasi ranperda tentang kemudahan perizinan perusahaan. Rancangan peraturan daerah tersebut merupakan inisiatif dari DPR dan telah terisolasi oleh Kabupaten/Kota. Misinya adalah memberikan insentif dan bonus bagi para investor yang tertarik berinvestasi di wilayah Maluku yang memiliki potensi alam besar di Sektor Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Pertanian, dan Pertambangan,” ujar Sabirin.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan Oleh Sabirin tentang regulasi baru terkait pengalihan status pegawai dari struktural menjadi jabatan fungsional. Meski sudah ada aturannya, implementasi dari regulasi ini belum dilaksanakan sepenuhnya, tuturnya.

Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Maluku juga berbicara tentang target realisasi investasi yang telah hampir mencapai 2 triliun rupiah pada semester pertama tahun 2023, yang diharapkan, dapat mencapai 3 triliun rupiah pada akhir tahun tersebut.

Sementara itu, Zurnida Ambon SE, M.Si., selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa, kegiatan ini didasari oleh Peraturan Gubernur Maluku Nomor 27 Tahun 2016 dan DPA-DPMPTSP Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023. Narasumber dari DPRD dan Direktorat Dekonsentrasi memberikan materi secara luring maupun daring untuk pemahaman peserta, termasuk Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku yang membahas konsolidasi realisasi investasi Tahun 2023. Keberadaan Staf Ahli dan para Kepala DPMPTSP dari Kabupaten dan Kota diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan perizinan dan investasi di Provinsi Maluku, pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60