PatroliNews.id, Maluku – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku hingga saat ini belum menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, di Karpan Ambon, pada Rabu (20/9/23).
Watubun mendesak Pemprov untuk segera menyampaikannya agar bisa dibahas bersama. Ia juga menyoroti pentingnya mengakomodasi anggaran Pemilu 2024 dalam APBD-P 2023 atau APBD murni 2024, ujarnya
Ketua DPD PDIP Maluku, Watubun menegaskan bahwa jika RAPBD-P tidak diusulkan, hal ini dapat menjadi pemborosan.
” DPRD telah melakukan upaya komunikasi baik formal maupun informal dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memastikan administrasi Pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi DPRD, dan meskipun APBD-P tidak wajib, pergeseran unit kerja organisasi dan kepentingan yang penting harus diakomodasi,” tuturnya.
Watubun menjelaskan bahwa, terdapat pengecualian terkait hal tertentu, seperti anggaran Pemilu yang merupakan kebutuhan yang harus diajukan ke DPRD. Ia menekankan pentingnya sikap konsistensi dan proaktif dari Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan RAPBD-P demi kepentingan Daerah dan Negara.