DPRD Provinsi Maluku Bersama Pemda Bahas Anggaran Pemilu 2024

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku, bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Badan Pengawalan Pemilihan Umum (Bawaslu), telah melakukan serius pembahasan mengenai anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Presiden, dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan diadakan pada tahun 2024 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, menyampaikan bahwa DPRD telah mengundang Pemda, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda), untuk memastikan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak, ujarnya seusai rapat di Karpan Ambon, pada Kamis (7/9/23).

” Hal ini menjadi penting karena terkait dengan persiapan daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, dalam menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023. Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menginstruksikan bahwa 40 persen anggaran Pilkada harus dimasukkan dalam APBD-P tahun 2023. Oleh karena itu, rapat koordinasi bersama Sekda menjadi penting untuk menindaklanjuti instruksi tersebut,” tutur Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku

Sairdekut juga menjelaskan bahwa, Kabupaten dan Kota memiliki tanggung jawab anggaran yang berhubungan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pendanaan Pilkada. SK tersebut akan menjadi landasan hukum untuk kesepahaman antara Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait tanggung jawab keuangan dalam mengurus Pilkada serentak, baik itu untuk Gubernur, Bupati, atau Walikota.

“Anggaran sebesar 40 persen wajib masuk dalam APBD-P tahun 2023, sesuai perintah dari Kemendagri, sementara sisa 60 persen akan dialokasikan secara bertahap di APBD tahun 2024,” tutup Sairdekut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60