Kasus Kecelakaan Nenek Penyapu Jalan yang Melibatkan Anggota TNI Diusut Hukum

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M mengonfirmasi bahwa kasus kecelakaan yang mengakibatkan kematian seorang nenek penyapu jalan oleh anggota Bekangdam XVI/Pattimura Prada JR (23) telah diproses hukum. Kejadian tersebut terjadi di ruas Jalan dr. Malaiholo, Kota Ambon, dan telah ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk penyelidikan lebih lanjut, ungkap Kapendam (17/9/23).

Kapendam menegaskan bahwa, setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura yang melanggar hukum akan menerima hukuman sesuai dengan fakta hukum yang berlaku, sesuai perintah Pangdam XVI/Pattimura. Kasus ini melibatkan anggota TNI yang menabrak nenek penyapu jalan di dini hari, awalnya korban dibawa ke rumah sakit, tetapi karena kondisinya tidak membaik, korban akhirnya meninggal dunia.

Kabekangdam XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh, S. Sos. juga menyampaikan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban serta memberikan santunan bela sungkawa. Pihaknya juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60